BPKAD Tanbu Luncurkan Dua Aplikasi Pelayanan, Satu Diantaranya Terkait Penghentian Gaji

oleh -90 Dilihat

BATULICIN – Maksimalkan pelayanan dan pembayar gaji, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Launching Aplikasi Esukgajian dan Siramsehat.

Aplikasi ini akan memudahkan SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pelayanan dan diluncurkan di Hotel Ebony Batulicin, Senin (31/7/2023) lalu.

Semua Kepala Subbagian Keuangan, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, hadir dalam peluncuran aplikasi tersebut.

Diketahui, Aplikasi Esukgajian di gagas oleh Kepala Subbidang Anggaran 2 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, Yulian Setyawan.

Disebutkan Yulian, aplikasi Esukgajian merupakan optimalisasi penelitian kelengkapan dokumen dan penerbitan surat keterangan penghentian pembayaran gaji ASN.

“Tujuan aplikasi ini untuk memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengajukan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP),” sebut Yulian.

Ia mengatakan sebelumnya di lakukan secara mandiri dengan datang ke BPKAD. Namun sekarang pihaknya berinovasi sehingga pengajuan SKPP bisa dilakukan secara online.

” Aplikasi ini akan memberikan kepastian pembayaran gaji bagi ASN yang memasuki purna tugas, ” sebutnya.

Selain itu, Penyajian data iuran wajib ASN setiap bulan dapat lebih di andalkan keakuratannya sehingga meminimalisir kesalahan data pada saat pengajuan gaji dan tunjangan ASN.

Sementara itu, untuk aplikasi Siramsehat digagas Miftahul Ilmi selaku Kabid Anggaran BPKAD setempat. Ia mengatakan tujuan adanya aplikasi tersebut untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada ASN di lingkup Pemkab Tanbu.

Ilmi mengatakan Siramsehat adalah Sistem Informasi Iuran Jaminan Kesehatan. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dalam melakukan input data besaran iuran jaminan kesehatan oleh SKPD.

Dengan adanya aplikasi itu, tentunya memberikan manfaat dalam menciptakan akuntabilitas kinerja di masing-masing SKPD.

” Aplikasi ini juga mempercepat dan mempermudah proses informasi yang diperlukan oleh stakeholder terkait perwujudan pelaksanaan e-government dan digitalisasi program pemerintah, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *