Pendampingan KIP. PPID Kabupaten Gelar Rapat Kerja

oleh -96 Dilihat

BATULICIN-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat kerja dalam rangka pendampingan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang dihadiri PPID pembantu dari berbagai SKPD T tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kab. Tanbu melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Solehudin, Kamis (10/08/2023) diruang Rapat Kominfo.

Disampaikan Kabid IKP, PPID didasari oleh undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, melalui penyediaan informasi yang diminta oleh setiap pemohon informasi dengan cepat dan tepat.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menguatkan komitmen para pihak, sehingga lebih membumikan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan yang berkualitas pada semua sektor pemerintahan.

”Diharapkan PPID dilingkup Pemkab Tanbu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan semakin transparan yang diberikan oleh PPID, maka tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Daerah juga meningkat. Kerena itu Masyarakat akan bersedia melibatkan diri dalam proses Pembangunan daerah,”ucapnya.

Berkaitan dengan tugas PPID, dia menjelaskan Langkah prioritas yang dimulai dari perencanaan, mengorganisasikan , melaksanakan hingga mengawasi sampai pada evaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi di lingkup SKPD.

“Fungsi dasar , mengelola dan melayani informasi public serta dokumentasi di satuan kerjanya, pengolahan, penataan dan penyimpanan data informasi public dtiap SKPD tersebut, kemudian perlu pengujian dan dan informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk public yang ditetapkan pejabat berwenang. Namun tak kalah penting, penyelesaian sengketa pelayanan informasi. “Tutupnya.(EWIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *