BATULICIN – Saat ini dunia usaha melalui Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) diharapkan dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap upaya pemenuhan hak anak secara bersama mengubah paradigma dilingkungan dunia usaha tersebut.
Disini peran perusahaan sangat penting dalam memastikan terpenuhinya hak anak, serta tumbuh kembang anak. Sekecil apapun usaha yang dilakukan akan sangat berarti pada anak di Indonesia, utamanya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni.S.Km, dalam acara pertemuan dunia usaha dan media guna mendukung Kabupaten layak anak di Kabupaten Tanah Bumbu 2024, Selasa (20/02/2024) di ruang rapat Sekda.
“Persoalan layak anak bukan hanya merupakan tugas pemerintah saja,namun tugas dunia usaha turut berperan sebagai bagian dari 4 pilar pembangunan,”kata Narni saat menyampaikan sambutan Bupati.
Selain itu lanjutnya, semua langkah ini bukan hanya sekedar tanggung jawab sosial perusahaan, namun peran kebijakan, produk serta programnya dituntut harus ramah anak.
“Ini disesuaikan dengan amanat UUD RI tahun 1945 nomor 35 pasal 72 tahun 2015, tentang perlindungan anak,”ucapnya.
Disamping itu tambahnya, dukungan terhadap upaya pemenuhan anak sangatlah diperlukan dari partisipasi media. Dimana era sekarang ini para anak sudah akrab dengan gadget, media sosial maupun media online.
Dari sinilah sambungnya peran penting media untuk memberikan informasi seputar pengetahuan yang berbasis layak anak.
“Kami berharap agar para jurnalis dapat memahami pedoman pemberitaan ramah anak, kerena peran jurnalis sangat dibutuhkan disini sehingga nantinya para jurnalis yang ada di Tanah Bumbu dapat memberikan informasi yang layak anak dalam rangka ikut berpartisipasi pada upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu.”tutupnya.
Dalam kesempatan itu ,Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat , Erlie Susanti, SH menyampaikan. Saat ini status layak anak masih dalam kategori madya dibawah nindidya. Kerena itu akan menjadi pekerjaan rumah Tanah Bumbu untuk meningkatkan nilai itu.
Terlepas dari itu, keterlibatan dengan dunia usaha sejatinya secara bersama berupaya memberikan kontribusi yang nyata kepada pihak pemerintah daerah dalam hal pemenuhan hak anak.
“Untuk keterlibatan dunia usaha dan media dianggap sangat penting, bisa berupa pemberian advokasi termasuk kontribusi perusahaan berupa CSR disegi bantuan pendanaan.,”pungkasnya.(Ewin)