Lintas17news.com.
BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menyetujui Lagu Mars Bergerak ciptaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin menjadi lagu resmi Kalimantan Selatan.
Persetujuan Lagu Mars Bergerak tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penjelasan Gubernur Kalsel terhadap empat Raperda usulan Eksekutif, Rabu (19/6/2024).
Awalnya, usul agar lagu Mars Bergerak yang diciptakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dijadikan lagu ‘wajib’ Kalsel atau lagu resmi Kalimantan Selatan disampaikan oleh Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDIP H Rosehan NB jelang rapat berakhir melalui interupsi.
“Setiap kali kita mengadakan rapat paripurna selalu ada lagu Indonesia Raya dan lagu Bergerak. Kalau boleh, kita bikin menjadi lagu resmi Kalimantan Selatan,” kata Rosehan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri SH.
Menurut dia, setiap kali Gubernur mengikuti acara di beberapa daerah atau kabupaten, lagu Mars Bergerak juga dinyanyikan.
“Jadi, sebagai penghargaan kepada Bapak Gubernur, alangkah baiknya kita jadikan lagu resmi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Kata Rosehan, usul atau isiatif yang sama agar lagu Bergerak dijadikan lagu resmi juga telah disampaikan Pak Karlie Hanafi anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
“Apakah nanti berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah. sehingga setiap kali terjadi pergantian kepala daerah tidak perlu bikin lagu lagi. Saran saya ini juga, kalau bisa diikuti juga oleh kota dan kabupaten agar tidak perlu ganti-ganti lagu setiap pimpinan daerah berganti,” jelasnya.(L.17)