Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik.
Pelatihan ini berlangsung di Kampus 1 BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, pada 24-28 Februari 2025, dengan 30 peserta dari kalangan PNS dan PPPK. Sejumlah narasumber dari Kementerian PAN-RB, Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Inspektorat Kalsel, serta Bapenda Kalsel turut memberikan materi terkait peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Kalsel, Tina Purnamawati, menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa SAKIP harus selaras dengan visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Seluruh jajaran SKPD harus memiliki ukuran kinerja yang terstandarisasi dengan baik, serta indikator yang jelas dan tepat sasaran, guna menggambarkan keberhasilan maupun kendala dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Muhidin.
Ketua Pelaksana, Ratih Puspasari, menambahkan bahwa pelatihan ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan MenpanRB Nomor 88 Tahun 2021 mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.,”pungkasnya.(Adpim/L.17)