Banjarmasin – Lintas17news.com
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melantik jajaran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan untuk masa bakti 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu (5/3) siang.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0284/KUM/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/KEP/PKK.Pst/II/2025.
Sebanyak 33 pengurus resmi dilantik, termasuk Hj. Fathul Jannah Muhidin yang dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya peran PKK dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kalimantan Selatan.
“Saya percaya bahwa seluruh pengurus akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” ujar Gubernur Muhidin.
Dengan kepengurusan baru ini, TP PKK Kalsel diharapkan semakin aktif dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pendidikan, kesehatan, ketahanan ekonomi keluarga, serta lingkungan hidup. Sebagai organisasi yang bergerak di tingkat akar rumput, TP PKK juga diharapkan dapat terus mengedukasi serta mendampingi masyarakat, terutama kaum ibu, agar lebih berperan dalam pembangunan daerah.
Susunan Pengurus TP PKK Kalsel 2025-2030:
Ketua Pembina: H. Muhidin
Ketua: Hj. Fathul Jannah Muhidin
Wakil Ketua: drg. Ellyana Trisya Hasnuryadi Sulaiman
Staf Ahli: Prof. Dr. Nurul Listyani, S.H., M.H., C.Me(L.17)