Komisi V DPRD Kalsel Soroti Permasalahan SPMB SMA/SMK: Evaluasi Sistem Domisili dan Dugaan Kecurangan

oleh -18 Dilihat

BANJARMASIN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK/sederajat di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah keluhan masyarakat terkait ketidakadilan sistem domisili dan minimnya transparansi dalam proses penerimaan mendorong Komisi IV DPRD Kalsel untuk menanggapi serius persoalan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan langsung dari masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran, terutama melalui jalur domisili.

“Ada beberapa laporan masyarakat yang menyatakan mereka memenuhi syarat secara domisili, tapi malah tidak diterima,” ujarnya, Jumat (11/07/2025).

SPMB tahun ajaran 2025/2026 sendiri dilaksanakan melalui empat jalur utama, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, menurut Yadi, sistem yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan permasalahan yang berulang setiap tahun.

“Perlu kita lakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan seperti ini tidak muncul lagi setiap tahunnya,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.

Yadi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses verifikasi data, khususnya pada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“Ada laporan yang menyebutkan bahwa jalur afirmasi diikuti oleh siswa yang tidak memenuhi kriteria. Hal ini harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan mereka yang benar-benar berhak,” tambahnya.

Menanggapi adanya dugaan praktik jual beli “bangku” dalam SPMB tahun ini, Komisi IV akan menelusuri lebih lanjut isu tersebut. Jika ditemukan bukti yang kuat, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk melakukan klarifikasi dan penindakan.

“Akan kita cari tahu terlebih dahulu, jika terbukti akan kita bahas bersama dinas terkait,” tegas Yadi.

Meski belum menerima laporan resmi, DPRD Kalsel membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait SPMB. Komisi IV berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan.(L.17l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *