Pemkab Tanah Bumbu Resmi Launching Aplikasi DigiS, Permudah Layanan SPPD Online Berbasis Digital

oleh -19 Dilihat

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi DigiS (Digital Signature) untuk mempermudah layanan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Online, Senin (08/09/2025) di Pandopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana.

Menurutnya, peluncuran aplikasi DigiS merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas secara online, yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Selain mempercepat proses administrasi, DigiS juga mempermudah pimpinan dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan perjalanan dinas pegawai. Dengan sistem ini, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan, tanpa kertas (paperless), serta memiliki keabsahan hukum yang diakui.

“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government, yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini dalam tugas sehari-hari. “Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa DigiS dikembangkan khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.

“Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.,”tutupnya.(L.17 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *