Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek SP4N-Lapor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh -950 Dilihat

KOTABARU – Lintas17news.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya, Kamis (2/10/2025).

Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE, serta para admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan se-Kotabaru.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Slamet Riyadi, ditegaskan bahwa SP4N-Lapor merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.

“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ketua Panitia, Saubari, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Hadir sebagai narasumber, Maulana Achmadi selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, serta Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel. Keduanya memaparkan strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat aplikasi resmi, email, hingga media sosial. Laporan yang masuk—seperti terkait layanan publik berbelit, infrastruktur rusak, maupun kebutuhan informasi—akan diteruskan kepada instansi berwenang.

Sebagai penguatan, Pemkab Kotabaru juga akan meluncurkan program “Kotabaru Mendengar” sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan mudah, cepat, dan terarah.

Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor mampu memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti.(L. 17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *