Pemkab Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah, Bahas Dampak Penurunan Dana Transfer Tahun 2026

oleh -58 Dilihat

BANJARBARU –Lintas17news.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema “Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer Tahun 2026”, bertempat di Aula Auditorium Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dan diikuti oleh para kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan SKPD se-Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting dan strategis untuk menyikapi tantangan fiskal tahun 2026. Ia menekankan agar seluruh kepala daerah lebih fokus pada program prioritas serta mengefisienkan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya menyerukan kepada seluruh kepala daerah agar mengurangi kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas dan hibah, serta memusatkan anggaran pada kegiatan yang strategis dan prioritas,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Muhidin juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan tahun jamak (multiyears), termasuk memahami regulasi yang mengatur persetujuan DPRD maupun izin dari kementerian atau lembaga tertentu.

Gubernur turut menyampaikan bahwa berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, terdapat perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer ke daerah. Akibat penyesuaian tersebut, pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 9,42 triliun, kini menurun menjadi Rp 7,42 triliun.

“Dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan yang cukup drastis, sehingga kita harus menyusun strategi fiskal yang cermat agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Adapun rincian penurunan dana transfer untuk beberapa daerah di Kalimantan Selatan antara lain:

Kotabaru: dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun (turun 28,41%)

Tanah Bumbu: dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,4 triliun (turun 49,72%)

Tabalong: dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,3 triliun (turun 42,76%)

Tanah Laut: dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,3 triliun (turun 27,40%)

Tapin: dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,1 triliun (turun 27,17%)

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menyampaikan bahwa Pemkab akan menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi terkini.

“Ada dua metode yang kami tangkap, yaitu menaikkan pendapatan dan mengurangi belanja. Upaya pertama tentu menyesuaikan belanja dengan pendapatan yang ada, namun kami juga akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sekda menambahkan bahwa Pemkab Kotabaru akan meninjau ulang kegiatan yang tidak prioritas, serta memastikan program strategis tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami akan ikut bersama provinsi menyuarakan catatan kepada pemerintah pusat agar ke depan tidak terjadi lagi pemangkasan yang signifikan terhadap dana transfer,” pungkasnya.(L. 17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *