KOTABARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru memastikan penyaluran Dana Desa tahun anggaran terakhir telah terealisasi 100 persen.
Capaian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat percepatan pembangunan desa di Kabupaten Kotabaru pada tahun 2026.
Kepala DPMD Kotabaru, Basuki, mengatakan keberhasilan penyaluran Dana Desa tidak terlepas dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Meski realisasi fisik kegiatan mencapai 98 persen, pihaknya tetap melakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program desa ke depan.
“Penyaluran Dana Desa sudah selesai seluruhnya. Evaluasi terus kami lakukan agar pelaksanaan kegiatan desa semakin optimal dan tepat sasaran,” ujar Basuki, Rabu (4/2/2026).
Untuk mendukung percepatan administrasi, DPMD Kotabaru mulai menerapkan sistem verifikasi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui kecamatan pada 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan berkas di tingkat kabupaten sekaligus mempercepat proses pencairan anggaran desa.
Dengan sistem verifikasi tersebut, sebanyak 198 desa di Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat menjalankan program pembangunan lebih cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Selain fokus pada tata kelola Dana Desa, DPMD Kotabaru juga menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2026.
Di antaranya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 41 desa, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis dan penyuluhan hukum, serta penguatan ekonomi desa lewat optimalisasi pemanfaatan aset desa.
Pembinaan kelembagaan desa juga menjadi perhatian, termasuk penguatan Posyandu, lembaga adat, dan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkokoh struktur sosial dan pelayanan dasar di desa.
Basuki menegaskan bahwa kedisiplinan administrasi menjadi kunci utama kelancaran pencairan Dana Desa. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap capaian maksimal penyaluran Dana Desa ini menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kotabaru.
(L. 17)






