Pemkab Kotabaru Fokus Selesaikan Sengketa Lahan, Percepat Mediasi Perluasan Bandara dan Akses Jembatan

oleh -873 Dilihat

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai memfokuskan langkah percepatan penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya. Upaya ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru, H. Akhmad Rozain, usai mengikuti rangkaian rapat internal yang membahas isu-isu strategis bidang pertanahan, Selasa (24/2/2026).

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Salah satu isu utama adalah tanah yang berkaitan dengan rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam Kotabaru. Selain itu, turut dibahas persoalan lahan di jalur menuju akses jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, serta sejumlah bidang tanah di kawasan menuju perkantoran Bupati Kotabaru.

“Ini merupakan instruksi Bupati Kotabaru, H. M. Rusli, agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Rozain.

Tak hanya itu, dalam agenda yang sama, Rozain juga mengikuti rapat terkait pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari proses penyelesaian lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Pemkab Kotabaru mengedepankan mediasi dan dialog terbuka dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemilik lahan, hingga instansi teknis terkait. Strategi ini diharapkan mampu mendorong penyelesaian sengketa lahan secara adil serta meminimalisasi potensi konflik berkepanjangan.

Pemkab Kotabaru, lanjut Rozain, berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan dengan mengutamakan musyawarah dan kepentingan masyarakat luas.
Dengan langkah percepatan ini, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan pertanahan di Kotabaru dapat segera terselesaikan, sehingga program pembangunan seperti perluasan Bandara Syamsir Alam dan pembangunan infrastruktur akses jembatan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.(L. 17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *