Pastikan Transportasi Udara Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Kotabaru Bahas Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan

oleh -2 Dilihat

KOTABARU – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran transportasi udara menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Rapat tersebut membahas keberlangsungan penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin serta persoalan tingginya harga tiket pesawat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru H. M. Suhartono dan dihadiri Ketua Komisi II Abu Suwandi, anggota komisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air dari Lion Group.

Pertemuan berlangsung pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dalam rapat tersebut, tingginya harga tiket pesawat menjadi sorotan utama. Tarif penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai cukup memberatkan masyarakat.

Kondisi ini bahkan disebut berdampak pada menurunnya jumlah penumpang dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di daerah. Menurutnya, jika jumlah penumpang terus menurun akibat harga tiket yang tinggi, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi penerbangan bahkan menghentikan layanan.

“Jika kondisi ini dibiarkan, kami khawatir penerbangan akan semakin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain masalah tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai sering terjadi secara mendadak. Dewan meminta maskapai lebih mempertimbangkan dampak sosial terhadap penumpang, terutama menjelang musim mudik Lebaran.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya bertugas melaporkan perkembangan jumlah penumpang.

Ia menyebutkan, pada Februari lalu terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Meski demikian, tren penumpang menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan terhadap maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta.

Bandara hanya berperan menghimpun serta melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.

Sebagai tindak lanjut rapat, Komisi II DPRD Kotabaru merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group, membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain guna mendorong persaingan tarif, serta meminta maskapai menyampaikan informasi pembatalan penerbangan jauh hari agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembahasan tersebut.

“Kami ingin memastikan transportasi udara jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.(L. 17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *