KOTABARU – Bupati Kotabaru, Muh Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, para kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah MTQ dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang telah dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan independen.
“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Pengukuhan dewan hakim ini berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Selatan tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, dewan hakim memiliki tugas untuk menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati melalui LPTQ.
Selain pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti seluruh kafilah dari kecamatan se-Kabupaten Kotabaru. Sebanyak 22 kafilah dari 22 kecamatan turut ambil bagian dalam pawai tersebut.
Bupati Kotabaru menyambut baik pelaksanaan pawai sebagai bagian dari syiar Islam sekaligus upaya memeriahkan MTQ ke-56.
“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama pelaksanaan pawai berlangsung.
Bupati berharap pelaksanaan MTQ ke-56 ini dapat menjadi momentum dalam melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. (L.17)






