BATULICIN -(DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 29 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasannudin, S.Ag., MM., serta dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Tanah Bumbu, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati H. Zairullah Azhar. Senin, (14/10 2024),
Selain para anggota DPRD, turut hadir perwakilan Forkopimda, jajaran Kodim 1022, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya, termasuk Direktur PT. AM Bersujud.
Dalam pembukaan rapat, H. Hasannudin mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda tersebut. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi:
Fraksi PDI Perjuangan
Sarniah, S.T., sebagai juru bicara, mengapresiasi langkah perubahan ini yang dianggap akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Tanah Bumbu.
Fraksi PKB
Haji Irin, juru bicara Fraksi PKB, menekankan pentingnya evaluasi mendalam atas kinerja perangkat daerah agar lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Fraksi Gerindra
Syaid Ismail Al Idrus dari Fraksi Gerindra menyoroti perlunya penjabaran lebih detail terkait tugas Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan optimalisasi kinerja.
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar menegaskan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memprioritaskan pelayanan maksimal di sektor kesehatan, pendidikan, dan keamanan masyarakat.
Fraksi PAN
Fraksi PAN meminta perhatian khusus terkait masalah sosial, terutama perlindungan anak di bawah umur yang menjadi pengamen, dan mendesak adanya solusi konkret dari pemerintah daerah.
Fraksi Nasdem Sejahtera
Nasdem Sejahtera menyoroti pentingnya pelatihan intensif bagi petugas pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani situasi darurat secara tepat dan cepat.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, H. Hasannudin menyimpulkan bahwa secara umum, fraksi-fraksi mendukung perubahan yang diusulkan. Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan. Rapat Paripurna.”(Ewin)