Majalengka Mart Akan Diterapkan di Kabupaten Kotabaru, Hasil Visitasi PKN II ke DK2UKM Majalengka

oleh -5 Dilihat

KOTABARU, Lintas17news.com lPeserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXIII BPSDM Provinsi Jawa Barat melakukan visitasi ke Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UMKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, baru-baru ini.

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai daerah, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan. Majalengka dipilih sebagai lokus visitasi karena dinilai berhasil melakukan inovasi dalam pengembangan UMKM, salah satunya melalui program Majalengka Mart.

Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Jawa Barat, Drs. Suryana, M.Kes menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan agenda pembelajaran lapangan bagi peserta PKN. “Kelompok B.1 melakukan kunjungan ke DK2UKM Majalengka dan Majalengka Mart untuk menggali praktik baik yang bisa direplikasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Perwakilan Pemkab Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, SKM, M.Kes mengungkapkan ketertarikannya untuk menerapkan konsep Majalengka Mart di Kotabaru. “Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Koperindag untuk menghadirkan inovasi serupa, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan home industry,” katanya.

Hal senada disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kotabaru, Jurainah, SE, MM. Menurutnya, Kotabaru memiliki banyak potensi produk pertanian, perkebunan, dan perikanan yang dapat dikembangkan. “Buah-buahan lokal seperti pisang dan mangga, hingga ikan asap dari kampung nelayan, bisa masuk ke sistem pemasaran seperti Majalengka Mart,” jelasnya.

Inovasi yang diunggulkan Kabupaten Majalengka sendiri adalah program GASIK UMKM (Gerakan Startup Inovatif dan Kompetitif). Program ini bertujuan mendorong UMKM agar lebih tangguh, inovatif, dan kompetitif dengan pendampingan serta bantuan modal sebesar Rp10 juta bagi UMKM terbaik yang lolos seleksi.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Pemkab Kotabaru dalam mengembangkan sektor UMKM, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.(L.17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *