JAKARTA- Upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan terus diperkuat.
Hal ini ditunjukkan melalui langkah strategis yang dilakukan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, dengan memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Audiensi tersebut menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rombongan Pemkab Kotabaru diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh pembahasan teknis.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan sistem persampahan berbasis ekonomi sirkular.
Program LSDP sendiri merupakan inisiatif Kemendagri yang mendapat dukungan dari Bank Dunia, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir serta mengusung konsep zero waste.
Bupati Kotabaru yang didampingi Sekretaris Daerah Eka Saprudin menegaskan komitmen daerah untuk menjalankan program LSDP secara optimal.
Melalui program ini, sampah diharapkan tidak lagi menjadi persoalan, melainkan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, hingga berbagai produk turunan lainnya.
Selain itu, turut dipaparkan kondisi eksisting serta potensi pengelolaan sampah di Kotabaru yang selaras dengan kriteria program LSDP.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan program LSDP.
Langkah strategis ini dinilai sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus membuka ruang pengembangan ekonomi hijau di daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Bapperida Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait.(L. 17)






