Batulicin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pusdalops-PB pada Kamis (9/7/2026) tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, staf, serta personel Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Tanbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Muhammad Riswan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang sebelumnya diselenggarakan di Banjarbaru.
“Berdasarkan analisis data riwayat kejadian, Kabupaten Tanbu memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kabupaten lain. Meskipun secara akumulasi jumlah hotspot atau titik panas relatif sedikit, yakni tercatat sebanyak 49 titik berdasarkan data aplikasi SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk periode 1 Januari hingga 6 Juli 2026, potensi terjadinya Karhutla tetap harus diwaspadai,” ujar Riswan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Sulhadi, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Bersujud.
“Apabila upaya pencegahan tidak diperkuat sejak dini, maka risiko meluasnya bencana Karhutla di Kabupaten Tanbu akan semakin besar. Oleh karena itu, kesiapsiagaan seluruh personil dan pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan,” Ucap Kalaksa.
Melalui rapat ini, BPBD Kabupaten Tanbu menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personil dan peralatan, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan potensi maupun dampak bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tanbu”, Tegasnya.(L. 17)






