BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Korban Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2026, yang berlangsung di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah semata.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Namun, aparatur desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah tepat dalam memperkuat kapasitas aparatur di tingkat akar rumput agar mampu melakukan pencegahan sekaligus penanganan awal terhadap kasus kekerasan.

“Dengan pemahaman yang baik, keterampilan yang memadai, serta kepekaan sosial yang tinggi, aparatur desa dan kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak dalam mencegah kekerasan serta memberikan penanganan awal yang cepat, tepat, dan berperspektif korban,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat dan sering luput dari perhatian.
“Oleh sebab itu, diperlukan keberanian, kepedulian, serta sistem yang responsif agar setiap kasus dapat segera teridentifikasi dan ditangani dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan forum ini sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman guna meningkatkan kapasitas dalam menjalankan peran di wilayah masing-masing.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan program strategis.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” pungkasnya.(L. 17)








