Kotabaru – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi program BAPILAH (Badan Pilah dan Tanggung Jawab Sampah) sebagai langkah nyata menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Wisata Rampa Berkah, Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri Kepala DLH Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina, Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusiana, Kepala Desa Rampa Syamsir Alam, jajaran kepala desa se-Pulau Laut Utara, perwakilan PT Arutmin Kotabaru, serta tokoh masyarakat.
Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, menegaskan bahwa sosialisasi program BAPILAH sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah.
Menurutnya, melalui program ini masyarakat didorong untuk mulai mengubah kebiasaan lama dengan memilah sampah sejak dari rumah, khususnya antara sampah organik dan anorganik.
“Mulai sekarang kita harus mengubah kebiasaan dengan memilah sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah secara mandiri menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat dikumpulkan dan disalurkan ke bank sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Lebih lanjut, Melinda menyampaikan bahwa program BAPILAH tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bernilai jual.
“Kami tidak bisa menghilangkan sampah sepenuhnya, tetapi setidaknya bisa mengurangi tumpukan di TPA. Sampah yang terpilah lebih aman, tidak menimbulkan penyakit, dan bahkan bisa menjadi sumber ekonomi baru,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, DLH Kotabaru juga melakukan patroli BAPILAH untuk mengawasi dan memberikan teguran kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Teguran diberikan secara bertahap, mulai dari lisan hingga tertulis. Jika masih tidak diindahkan, masyarakat akan diminta melakukan aksi penanaman pohon, seperti mangrove, sebagai bentuk sanksi edukatif.
Melinda menegaskan bahwa program BAPILAH bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan bersama yang diharapkan mampu mengakar di tengah masyarakat.
“Dengan kesadaran, disiplin, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kita optimistis dapat mewujudkan lingkungan Kotabaru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(L17)






