PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi Aparatur Melalui Bimtek Tata Kelola Bangunan Gedung Berkelanjutan 2026

oleh -4 Dilihat

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2026 di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Optimalisasi SIMBG, Penerapan Standar Teknis Terkini dan Transformasi Bangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti sebanyak 130 peserta dari pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga keuangan, hingga pengelola teknis bangunan gedung di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Alain Filmore Harris, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, mengatakan bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah di tengah perkembangan regulasi dan transformasi digital pada sektor perizinan bangunan gedung.

“Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparaturnya agar mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Alain saat membuka kegiatan.

Menurutnya, implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), pengelolaan profil bangunan gedung umum, kebijakan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST), hingga proses clearance bangunan baru membutuhkan pemahaman yang seragam di seluruh daerah.

Selain itu, perkembangan teknologi konstruksi juga menuntut adanya inovasi dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Penerapan Building Information Modeling (BIM) dan konsep green building dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, kualitas konstruksi, penghematan energi, serta mendukung pelestarian lingkungan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan bangunan gedung yang tertib, andal, aman, fungsional, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan bahwa bimtek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PUPR Kalsel dan Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan.

Ia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan dan pemanfaatan SIMBG, memperkuat tata kelola teknis bangunan gedung, mendorong penerapan teknologi digital melalui BIM, serta meningkatkan komitmen terhadap prinsip bangunan hijau pada bangunan negara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai regulasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Ryan.

Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, antara lain optimalisasi SIMBG, legalitas pertanahan dalam penyelenggaraan bangunan gedung, peran pejabat fungsional permukiman, pembinaan dan pendampingan teknis di daerah, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola bangunan gedung.

Narasumber berasal dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan, Himpunan Pejabat Fungsional Permukiman (HPFP), BPBPK Kalimantan Selatan, dan Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Peserta yang hadir berasal dari Dinas PUPR dan DPMPTSP di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta pengelola teknis dari berbagai instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalsel berharap penyelenggaraan bangunan gedung di daerah dapat semakin profesional, tertib administrasi, serta mendukung pembangunan yang aman, fungsional, dan berkelanjutan.
Kata kunci SEO: PUPR Kalsel, Bimtek Bangunan Gedung 2026, SIMBG Kalimantan Selatan, Building Information Modeling, Green Building, Tata Kelola Bangunan Gedung, Dinas PUPR Kalsel, Bangunan Berkelanjutan.(L.17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *