MARABAHAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi III DPRD Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, guna memastikan kesiapan infrastruktur penyediaan air bersih yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
Peninjauan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana bersama sejumlah anggota dewan.
Turut mendampingi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Angga Rinaldi Rizal, Kepala BPAM Banjarbakula Siddiq Wahyu Pamungkas, serta jajaran terkait.
H. Achmad Maulana mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek strategis penyediaan air bersih hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, pembangunan IPA Mekarsari dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian fisik pada 2025 melalui pendanaan APBN. Selanjutnya, pada 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melengkapi fasilitas pendukung berupa pemasangan paving block.
“Permasalahan air bersih masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Barito Kuala. Karena itu, pembangunan fasilitas ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
IPA Mekarsari ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas pelayanan sekitar 4.000 sambungan rumah (SR). Namun, DPRD Kalsel menekankan pentingnya koordinasi antara BPAM Banjarbakula dan PDAM Barito Kuala agar jaringan distribusi air ke rumah-rumah masyarakat dapat disiapkan secara optimal.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Rosehan NB menjelaskan, pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemkab Barito Kuala telah menyediakan lahan seluas sekitar 1,3 hektare, sedangkan pembangunan fisik didukung melalui DAK Kementerian PUPR dengan anggaran sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025. Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk penyelesaian pekerjaan paving block.
Rosehan berharap keberadaan IPA Mekarsari dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tamban dan Mekarsari Tabunganen. Ia juga mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan sambungan rumah agar masyarakat dapat menikmati layanan air bersih.
Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha mengapresiasi dukungan DPRD Kalsel yang terus mendorong pembangunan infrastruktur air minum melalui pendanaan pemerintah pusat.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pelayanan air minum di Kalimantan Selatan.(L.17)






